
Wikinews.id- Ketua Presium Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin, beserta Rombongan mengunjungi Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020).
Kunjungan Gatot dan Din kali ini dalam rangka menjenguk petinggi KAMI yang ditangkap terkait demo UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh.
Gatot belum banyak berbicara soal kedatangannya dan akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis terlebih dahulu.
“Mau bertemu Kapolri dulu,” kata Gatot.
Berdasarkan agenda yang diterima, kedatangan Gatot dkk terkait permintaan pembebasan tokoh KAMI. Usai audiensi, akan ada keterangan pers yang disampaikan.
Sebelumnya, 8 anggota KAMI ditangkap Tim Cyber Bareskrim Polri. Polri menyebut penangkapan tersebut bermula dari percakapan di grup WhatsApp.
“(Penangkapan bermula dari) percakapan di grup WhatsApp,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
Berikut urutan penangkapan kedelapan petinggi-anggota KAMI:
Jumat, 9 Oktober 2020
– Ketua KAMI Medan Khairi Amri di Medan oleh Polda Sumut
Sabtu, 10 Oktober 2020
-inisial JG oleh Polda Sumut
-inisial NZ oleh Polda Sumut
-inisial KA di Tangerang Selatan oleh Bareskrim Polri
Senin,12 Oktober 2020
-Deklarator KAMI, Anton Permana, di Rawamangun, Jaktim, oleh Bareskrim Polri, pukul 00.00-02.00 WIB
-inisial WRP oleh Polda Sumut
Selasa, 13 Oktober 2020
-Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan di Depok oleh Bareskrim Polri, pukul 04.00 WIB
-inisial JH oleh Bareskrim Polri di Cipete, Jaksel, oleh Bareskrim Polri, pukul 05.00 WIB. (zu)