
Wikinews.id|Tangerang Selatan- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan ( Tangsel) kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai satu bulan kedepan.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, PSBB di wilayah Tangsel kali ini berlaku mulai Senin (21/9/2020) hingga 20 Oktober mendatang.
Langkah ini diambil karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan PSBB sebelumnya belum mencapai target serta belum masuk diangka yang ideal, yakni 90 persen.
“Melihat dari capaian kepatuhan masyarakat pada PSBB tahap 11 sampai Minggu (20/9/2020), rata-rata mencapai 74,38 persen,”
kata Airin dalam keterangannya, Senin malam.
Selain itu, Airin mengatakan bahwa menjelang akhir PSBB sebelumnya tingkat menurunkan nya kepatuhan masyarakat Tangsel terhadap protokol kesehatan dan peningkatan angka kasus Covid-19, oleh karena itu, pihaknya kembali menerapkan PSBB selama satu bulan kedepan dengan harapan dapat menekan angka kasus Covid-19 yang ada di Tangsel.
“Sehingga kita masih memberlakukan PSBB kembali,” ucapnya.
Adapun hingga Minggu (20/9/2020), total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel sudah menembus 1.002 kasus.
Dari jumlah tersebut, 812 pasien di antaranya dinyatakan sembuh. Angka kesembuhan bertambah delapan orang dari data terakhir pada Sabtu (19/9/2020).
Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 tidak bertambah, tetap 53 orang.
Saat ini, terdapat 137 pasien positif Covid-19 di wilayah Tangsel yang masih dirawat atau isolasi mandiri.
Kemudian, jumlah suspek yang masih aktif sebanyak 58 orang dan probable aktif tercatat 10 orang.
Untuk mencegah muncul nya klaster baru dan menambahnya kasus Covid-19 yang semakin meningkat, Airin memastikan, bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan banyak orang tetap dibatasi.